Puluhan massa mengatasnamakan diri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LEMPAR) berunjuk rasa di depan pintu
gerbang kantor PTPN III Jalan sei Batang Hari Medan menuntut kasus
dugaan korupsi pengadaan pupuk dan BBM dituntaskan, Kamis (19/12).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa yang sebagian besar merupakan ibu-ibu rumah tangga yang bergabung bersama anggota LSM LEMPAR menyebutkan bahwa Kejatisu dinilai lamban dan tebang pilih dalam penanganannya, pasalnya kasus dugaan koruspsi pengadaan pupuk tahun 2009-2010 dan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di indikasi tanpa melalui proses tender hingga saat ini belum jelas penindakannya.
Kordinator Aksi, Y. Husein dalam orasinya menjelaskan bahwa dalam pengadaan pupuk dan BBM tahun 2009-2010 ditengarai adanya penyalahgunaan dan penyelewengan SK Kementrian BUMN dimana MOU antara PTPN III dan perusahaan tertentu hanya rekayasa tanpa melalui proses tender dan bertentangan dengan UU No 18/1999 tentang jasa konstruksi.
"Dalam hal ini kami kecewa dengan Kejatisu dalam penanganan kasus dugaan korupsi, pasalnya pengadaan pupuk dan bbm tahun 2009-2010 di PTPN III di indikasi telah direkayasa tanpa ada proses tender. Selain itu juga pengadaan kawat duri dan dugaan koperasi Nusa III terkait pembelian lahan seluas 136 Ha di Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu senilai Rp 3 Miliar. Luas area yang seharusnya 56.000 hektar ternyata lebih hingga 70.hektar berdasarkan investigasi kami," ujarnya di tengah orasi.
Pada kesempatan aksi unjuk rasa tersebut LSM bersama masyarakat meminta agar Dirut PTPN III bekerja sama dengan Kejatisu mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di PTPN III. Selain itu massa juga meminta agar Dirut PTPN III mempertanggung jawabkan permasalahan mengenai luas lahan yang lebih hingga 70.000 Hektar dari yang seharusnya 56.000 Hektar.
Terpisah saat dikonfirmasi, Herfrik Rianto selaku Staf Humas PTPN III menyebutkan bahwa permasalahan tuntutan tersebut telah ditanggapi oleh tim audit yang hingga saat ini masih bekerja. Dirinya juga menyampaikan bahwa banyak kejanggalan dalam tutuntutan yang dikhawatirkan merupakan kepentingan orang perorang.
"Permasalahan itu sudah lama mereka riak-riakkan, sedangkan itu sudah ditangani tim audit dan sejauh ini belum ada yang terbukti menyalahi ketentuan. Saya khawatir tuntutan ini bersumber dari kepentingan perorangan," tandanya. (ABM)
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa yang sebagian besar merupakan ibu-ibu rumah tangga yang bergabung bersama anggota LSM LEMPAR menyebutkan bahwa Kejatisu dinilai lamban dan tebang pilih dalam penanganannya, pasalnya kasus dugaan koruspsi pengadaan pupuk tahun 2009-2010 dan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di indikasi tanpa melalui proses tender hingga saat ini belum jelas penindakannya.
Kordinator Aksi, Y. Husein dalam orasinya menjelaskan bahwa dalam pengadaan pupuk dan BBM tahun 2009-2010 ditengarai adanya penyalahgunaan dan penyelewengan SK Kementrian BUMN dimana MOU antara PTPN III dan perusahaan tertentu hanya rekayasa tanpa melalui proses tender dan bertentangan dengan UU No 18/1999 tentang jasa konstruksi.
"Dalam hal ini kami kecewa dengan Kejatisu dalam penanganan kasus dugaan korupsi, pasalnya pengadaan pupuk dan bbm tahun 2009-2010 di PTPN III di indikasi telah direkayasa tanpa ada proses tender. Selain itu juga pengadaan kawat duri dan dugaan koperasi Nusa III terkait pembelian lahan seluas 136 Ha di Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu senilai Rp 3 Miliar. Luas area yang seharusnya 56.000 hektar ternyata lebih hingga 70.hektar berdasarkan investigasi kami," ujarnya di tengah orasi.
Pada kesempatan aksi unjuk rasa tersebut LSM bersama masyarakat meminta agar Dirut PTPN III bekerja sama dengan Kejatisu mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di PTPN III. Selain itu massa juga meminta agar Dirut PTPN III mempertanggung jawabkan permasalahan mengenai luas lahan yang lebih hingga 70.000 Hektar dari yang seharusnya 56.000 Hektar.
Terpisah saat dikonfirmasi, Herfrik Rianto selaku Staf Humas PTPN III menyebutkan bahwa permasalahan tuntutan tersebut telah ditanggapi oleh tim audit yang hingga saat ini masih bekerja. Dirinya juga menyampaikan bahwa banyak kejanggalan dalam tutuntutan yang dikhawatirkan merupakan kepentingan orang perorang.
"Permasalahan itu sudah lama mereka riak-riakkan, sedangkan itu sudah ditangani tim audit dan sejauh ini belum ada yang terbukti menyalahi ketentuan. Saya khawatir tuntutan ini bersumber dari kepentingan perorangan," tandanya. (ABM)
No comments:
Post a Comment