12/12/2013

Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Toba Masih Belum Maksimal

Pelaksanaan operasi Zebra Toba 2013 yang telah selesai dilaksanakan sejak 28 November lalu hingga 11 Desember kemarin  oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut beserta jajarannya belum memperoleh hasil maksimal berkaitan kedisiplinan pengendara hingga proses penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam prakteknya.

Meskipun pihak kepolisian mengaku adanya penurunan kasus pelanggaran yang dilakukan pengendara hingga 13,43 % dengan menindak sebanyak 32.905 pengendara dengan rincian tilang sebanyak 28.377, teguran sebanyak 4.528 dan juga penurunan kasus laka lantas hingga 19,11% dengan jumlah kasus laka lantas sebanyak 127 kasus dari tahun sebelumnya yang mencatat sebanyak 157 kasus, namun pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan cara untuk mengatasi permasalahan kedisiplinan berkendara meskipun kerap melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Hal tersebut diakui oleh Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M. Budi Hendrawan ketika diwawancarai MedanBisnis, Kamis (12/12) siang. Budi menjelaskan bahwa ketertiban ber-lalulintas yang saat ini masih sangat kacau erat kaitan dengan kedisiplinan pengendara yang masih tidak memperdulikan peraturan yang ada meskipun pihak kepolisian telah melakukan upaya penyuluhan dan sosialisai ketertiban ber-lalulintas.

"Memang masalah ketertiban lalulintas itu sangat berkaitan dengan kedisiplinan pengendara, namun saat ini sebagian besar  pengendara khususnya yang ada di kota Medan masih jarang memperdulikan peraturan yang ada. Kita sudah melakukan upaya untuk membangun kedisiplinan berkendara melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat namun memang belum mendapatkan hasil yang maksimal," jelasnya.

Selain permasalahan kedisiplinan pengendara yang masih belum teratasi, proses penindakan yang dilakukan pihak kepolisian juga belum maksimal dan masih dirasa setengah hati. Semisal proses sidang di tempat yang hanya dilaksakan beberapa kali di beberapa titik ruas jalan dalam razia kedaraan pada oprasi zebra toba yang sebenarnya sangat membantu pengendara untuk menyelesaikan secara langsung tilang yang dikenakan.

Hal tersebut dikatan Budi terkendala beberapa permasalahan dalam prosesnya seperti keharusan menghadirkan hakim dan jaksa yang juga memiliki tugas lain dalam provesinya ber-acara di persidangan. Namun Budi juga menyatakan akan berupaya mengusulkan kepada jajaran diatasnya agar bisa memberlakukan sidang di tempat secara permanen untuk operasi zebra toba di tahun selanjutnya.

"Penindakan yang kita lakukan selama operasi berlangsung berfokus kepada pelanggaran berpotensi kecelakaan seperti melawan arus atau menerobos lampu merah. Kalau masalah sidang di tempat mengapa tidak diberlakukan secara permanen karena terkendala keharusan menghadirkan hakim dan jaksa, karena mereka tidak selalu bisa membantu sebab memiliki tugas lain dengan profesi yang dijalani dalam persidangan. Tapi kalau memang itu bisa membantu para pengendara yang ditindak kita akan upayakan agar ke depan bisa diberlakukan secara permanen dalam operasi zebra toba di tahun-tahun ke depan," tandasnya.

Sementara itu data lain yang didapatkan MedanBisnis dari kepolisian menyebutkan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama operasi dilaksanakan telah memakan  korban meninggal dunia sebanyak 37 orang, sedangkan luka berat 70 orang dan luka ringan 131 orang dengan kerugian materi sebesar Rp 346.400.000. (ABM)

No comments: