Kemacetan, dan sampah memang menjadi pemandangan yang tidak asing lagi jika kita memasuki pajak-pajak tradisional yang ada di Kota Medan. Termasuk Pajak Kampung Durian yang yang ada di Lingkungan III Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Pajak yang sudah ada sejak 30 tahun lalu merupakan sumber mata pencaharian bagi para pedagang, tukang becak, serta para penjaja plastik asongan yang hilir mudik menawarkan jasanya masing-masing. Tanpa seragam seperti pegawai swalayan maupun supir taksi, para pedagang dan tukang becak di Pajak
Kampung Durian menjual jasanya di antara kesemrautan lalu lintas dan tumpukan sampah yang sudah menjadi santapan mata mereka sehari-hari.
Jika dikelola dengan baik, Pajak Kampung Durian ini tentunya bisa menjadi pusat ekonomi yang bermanfaat bagi banyak warga, khususnya ekonomi menengah kebawah. Karenanya perlu adanya upaya dari Pemerintah untuk menjadikan Pajak Kampung Durian ini sebagai Pajak Tradisional yang bermanfaat bagi
masyarakat, dan tentunya mampu bersaing dengan pusat-pusat belanja yang dikelola para pengusaha.
Tapi, sampai saat ini belum ada upaya dari Pemerintah untuk mengembangkan Pajak Tradisional ini, seperti yang disampaikan Jumadi, Pedagang Ikan yang sudah 15 tahun berjualan Pajak ini. "Selama saya berjualan disini, belum ada kebijakan Pemerintah untuk pengembangan Pajak ini, selain peringatan untuk menjaga kebersihan," ujarnya saat ditemui.
Kepala Lingkunga III Kelurahan Durian, Safril Akhir Siagian yang mengatakan, "Untuk menjaga kebersihan di Pajak Kampung Durian, kita sudah sampaikan melalui surat edaran kepada warga untuk menjaga kebersihan Pajak dengan tidak meninggalkan sampah dagangannya sembarangan," ucapnya.
"Pajak ini termasuk pusat ekonomi warga sekitar, makanya selalu diupayakan untuk tetap menjaga pajak ini, setidaknya kebersihannya," Safril menambahkan.
No comments:
Post a Comment